*SBUM*
*Sobat Bertanya*
*Ustadz Menjawab*
╚══❖•ೋ°° ೋ•❖══╝
*NO : 7⃣1⃣7⃣*
*Dirangkum oleh Grup Islam Sunnah | GiS*
https://grupislamsunnah.com
*Kumpulan Soal Jawab SBUM*
*Silakan Klik :* https://t.me/GiS_soaljawab
═══════ ° ೋ• ═══════
*Judul Bahasan*
*HUKUM MENERIMA SANTUNAN KETIKA PERAYAAN ACARA BID’AH (ISRA MI’RAJ)?*
*Pertanyaan*
Nama : Erna Handayani
Angkatan: T3
Grup : 031
Nama Admin : Dewi Aswarni
Nama Musyrifah : Ukhty Ririn
Domisili : Bekasi
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركات
Semoga Ustadz dan semua pengurus GIS selalu dalam lindungan Allah. Aamiin.
Terkait pemberian untuk anak-anak ana (santunan anak yatim).
Bulan Juli tahun 2021 suami ana meninggal dunia. Sebagai bentuk perhatian pihak kecamatan & kelurahan tempat ana tinggal, memberikan santunan anak yatim pada anak ana. Tetapi santunan diberikan saat tahun baru Islam dan sekarang Isra Mi’raj yang dijadikan perayaan oleh mereka .. Terus terang sedari kecil ana jarang ikut perayaan tersebut, karena memang dilarang ibu saat itu. Setelah belajar ana paham karena memang tidak ada tuntunannya.
Yang ingin ana tanya, kalau anak ana menerima undangan tersebut apa berarti ana mendukung acara tersebut? Hati kecil ana bilang perayaan tsb bid’ah. Tapi kalau ana menolak seolah tidak mau di perhatikan oleh pemkot setempat. Baiknya bagaimana ya ustadz?
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم
*Jawaban*
وعليكم السلام ورحمة اللّه وبركاته
بسم الله،والصلاة والسلام على رسول الله،أمابعد.
1⃣Dalam masalah ibadah kita sebagai muslim harus mengikuti tuntunan yang Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam ajarkan. Karena dalam kaidah fiqh disebutkan :
الأصل في العبادات حرام
Hukum asal ibadah adalah haram (sampai ada dalil yang membolehkannya)
2⃣Tidak boleh bagi ukhty untuk mengikuti acara tersebut. Karena acara tersebut adalah bid’ah. Apabila mendatanginya termasuk salah satu mendukung acara tersebut. Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wasallam bersabda
من عمل عملا ليس عليه أمرنا فهو رد
Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada contohnya dari kami maka tertolak. ( Muttafaqun alaihi)
3⃣Hendaknya ukhty berdiskusi dengan pemkot apakah bisa santunan diberikan bukan dalam momen kegiatan tersebut. Sampaikan dengan baik dan ilmiah. InsyaAllah mereka dapat menerima penjelasan dari ukhty. Karena santunan tidak harus diberikan di momen tersebut. Ataupun bila ukhty dapat mengambil santunan setelah acara tersebut maka itu juga bisa.
والله تعالى أعلم بالصواب
Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.
Diperiksa oleh : …..
═══════ ° ೋ• ═══════
*Official Account Grup Islam Sunnah (GiS)*
WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah
Leave a Reply