╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 :1⃣9⃣5⃣9⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗕𝗢𝗟𝗘𝗛𝗞𝗔𝗛 𝗠𝗘𝗡𝗘𝗥𝗜𝗠𝗔 𝗧𝗜𝗣𝗦
𝗕𝗔𝗜𝗞 𝗕𝗘𝗥𝗨𝗣𝗔 𝗨𝗔𝗡𝗚 𝗔𝗧𝗔𝗨 𝗠𝗔𝗞𝗔𝗡𝗔𝗡?

Nama: Ummu Husain
Angkatan: 4
Grup : 033
Nama Admin : Dwi Indria Novita
Nama Musyrifah : Ummu Kahfi
Domisili : Semarang, Jawa Tengah

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Afwan Ustadz izin bertanya.
Suami saya itu sopir truk tangki air gunung, yang biasa kirim ke depo-depo isi ulang.

Pertanyaannya;
1. Setiap kirim air ke depo isi ulang, kadang misalnya dengan harga Rp200.000,00 lalu pak bos mengatakan, yang masuk setoran Rp190.000,00. Dan yang Rp10.000,00 untuk sopir.

Kadang juga harga Rp200.000,00 tapi dibayar pelanggan Rp210.000,00. Sengaja dilebihkan untuk sopir, tanpa sopirnya minta. Kadang juga dibungkus jajan.

Apakah ini termasuk yang dilarang untuk menerimanya Ustadz ?

2. Setiap kirim air, biasanya ada jatah tol Ustadz. Karena suami berangkat jam 3.30, jalan masih sepi, jadi suami sengaja lewat jalan arteri, supaya dapat uang tol, tidak lewat tol. Disetoran tertulis pengeluaran tol.

Apakah seperti ini diperbolehkan Ustadz ?

Mohon penjelasannya Ustadz.
Syukron.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Memenuhi janji merupakan sifat seorang mukmin ataupun berkhianat adalah sifat orang-orang munafik.Dalam masalah rejeki Nabi sholallahu alaihi wasallam menyuruh kita agar memperindah akhlak kita dalam mencari rejeki.

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ فَإِنَّ نَفْسًا لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ

“Wahai umat manusia, bertakwalah engkau kepada Allah, dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga ia benar-benar telah mengenyam seluruh rezekinya, walaupun terlambat datangnya. Maka bertakwalah kepada Allah dan tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rezeki. Tempuhlah jalan-jalan mencari rezeki yang halal dan tinggalkan yang haram.” (HR. Ibnu Majah no. 2144, dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani).

1.Pembyaran yang dilebihkan boleh, jika pembayaran kepada pemilik barang sesuai akad harga.

2.Jatah uang tol yang tidak terpakai dikembalikan

Karena akad tidak memungkinkan untuk dimiliki.

Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu.”(QS: Al maidah ;1)

والله تعالى أعلم بالصواب.

Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro, Lc., M.Pd.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat

View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Secret Link