╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1⃣9⃣3⃣4⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗔𝗙𝗙𝗜𝗟𝗜𝗔𝗧𝗘 𝗠𝗔𝗥𝗞𝗘𝗧𝗜𝗡𝗚

Nama: Intan
Angkatan: T. 05
Grup : 021
Nama Admin : Rahayu Nurrokhmah
Nama Musyrifah : Ning Afiah Imron
Domisili : Citayam – Bogor

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sekarang sedang ramai tentang affiliate.
Apakah hukumnya kalau untuk affiliate ada syarat beli produk non fisik seperti ebook, digital marketing, template dan lain-lain. Setelah itu kami buat akun di lynk dan kalau sudah beli produk tersebut, dibolehkan atau diizinkan dipasarkan lagi dengan link yang sudah kami buat di akun sendiri.

Jadi nanti kami pancing calon customer untuk beli produk tersebut di medsos-medsos. Nanti kami dapat komisi dari orang yang beli produk tersebut di akun kami. Semakin banyak yang beli produk tersebut, maka semakin banyak komisi yang kami dapat. Hanya saja kami lebih fokus bukan ke produknya, tapi pada orang yang mau beli produk itu. Nanti orang yang beli produk kami dibimbing untuk membuat akun sendiri, sama seperti kami sebelumnya dan begitu seterusnya. Akadnya seperti di bawah ini Ustadz;

*PERHATIAN!*

Hai para pejuang, aku mau jelasin AKAD JUAL BELI kita yang benar di grup ini.

A. MOMPRENEUR
Jika Anda membeli produk paket MOMPRENEUR, dari sumber ini https://lynk.id/murihandayani/rZ80d7n

Maka Anda berhak mendapat:
1. Paket Produk DIgital.
2. BONUS: Pendampingan langsung oleh Muri & Fanti.
3. BONUS: Support System dari LYNK ID pusat.

Jika Anda menjual kembali produk tersebut, maka pembeli Anda hanya mendapat point 1 saja. Tidak bisa mendapatkan bonusnya.

B. PENDAMPINGAN BISNIS DIGITAL.
Jika Anda membeli produk paket PENDAMPINGAN BISNIS DIGITAL, dari sumber ini
https://lynk.id/murihandayani/l0vb7JA

Maka Anda berhak mendapat:
1. Paket Produk DIgital.
2. BONUS: Pendampingan langsung oleh Muri & Fanti.
3. BONUS: Support System dari LYNK ID pusat.

Jika Anda mengafiliasi produk ini (bukan mengupload ulang) Anda mendapat komisi 50%, dan konsumen Anda juga berhak mendapat 3 point tersebut.

*Semua produk kami, yang Anda upload ulang, maka pembeli produk Anda tidak mendapatkan point BONUS.

*Perhatikan etika dan akad pada transaksi. Produk siapapun yang Anda beli di Lynk maupun platform penjualan produk digital lainnya, yang tidak mencantumkan “hak jual kembali”, maka Anda tidak bisa menjualnya dengan cara upload sendiri, kecuali mereka menyediakan fitur afiliasi.

Semangat berjuang menjemput rezeki halal dan berkah sobat.

Allah sebaik-baik penolong.

Mohon jawabannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Hukum affiliate marketing diperbolehkan jika
1. Barang yang dijual halal
2. Tidak ada unsur mempertontonkan aurat
3. Tidak adanya musik dalam link tersebut

Perlu ukhty kroscek terdahulu link yang akan disebarkan apakah bersih dari unsur diatas atau tidak. Kalau tidak maka tidak diperbolehkan karena termasuk dalam membantu berbuat maksiat kepada Allah Azza Wa Jalla.

والله تعالى أعلم بالصواب
أولياء رمضان.

Dijawab oleh : Ustadz Aulia Ramdanu, Lc.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat

View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Secret Link