╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 2⃣0⃣4⃣0⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗨𝗡𝗧𝗨𝗧 𝗜𝗟𝗠𝗨 𝗠𝗘𝗟𝗔𝗟𝗨 𝗞𝗔𝗝𝗜𝗔𝗡 𝗢𝗡𝗟𝗜𝗡𝗘

Nama: Zulfa Dinda Maharani
Angkatan: T. 07
Grup : 014
Nama Admin : Evy A
Nama Musyrifah : Rini
Domisili : Tangerang

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بسم الله الرحمن الرحيم

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Saya ingin bertanya Ustadz.
Sebelumnya, saya baru belajar sunnah. Saya menuntut ilmu kebanyakan lewat online, seperti youtube, zoom dan media lainnya.

Untuk datang ke kajian offline jarang, dikarenakan saya tidak bisa mengendarai motor. Dan jarak juga yang agak jauh dari rumah ke masjid-masjid yang mengadakan kajian sunnah. Bukannya saya tidak ingin hadir ke kajian offline.

1. Bagaimana dengan hal tersebut Ustadz ?

2. Apakah tidak masalah, jika saya hanya banyak menyimak kajian dari rumah lewat youtube dan juga zoom ?

Mohon jawabannya Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.

Seorang wanita memang pada dasarnya diperintahkan untuk banyak dirumahnya, karena itu lebih baik dan lebih terhindar dari fitnah.

Sebisa mungkin wanita tetap di rumah. Hukum asalnya tempat yang paling mulia dan paling bagus bagi wanita adalah di rumahnya. Allah Ta’ala berfirman:

{ وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيراً }

“Dan hendaklah kamu tetap tinggal di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, wahai ahlul bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”
(QS. Al Ahzab: 33).

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah menjelaskan bahwa makna dari ayat {وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ} yaitu menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian.

Jadi apa yang anda lakukan belajar ilmu lewat kajian online tidak masalah.

Namun anda juga dibolehkan pergi ke majlis taklim secara langsung, didaerah yang tidak jauh dari lingkungan anda, jika memang bisa menjaga syarat-syaratnya.
Di antaranya
• tidak memakai wangi-wangian yang bisa menarik perhatian lelaki asing.
• menutup aurat dengan mengenakan pakaian yang mencocoki kriteria syariat.

Terlebih jika jika majlis taklim tersebut dikondisikan oleh panitia kajian dengan tertib tidak terjadi ikhtilath dan tempat yang nyaman untuk belajar. Maka tentu tidak mengapa menghadiri kajian seperti itu, anda bisa pergi ke majlis dengan teman anda sesama muslimah, untuk mendapatkan faidah ilmu secara langsung dan keberkahan majlis ilmu.

والله تعالى أعلم بالصواب.

Dijawab oleh : Ustadz Wukir Saputro Lc., M.Pd.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat

View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Secret Link