*Jika 1 istri sudah memenuhi tujuan pernikahan maka jangan undang badai..*
~Ustadz Dr, Syafiq Riza Basalamah, M. A.
Cukup 1 ketika sudah mampu memenuhi hajat,, artinya ketika engkau hanya dengan 1 itu sudah merasa cukup dan hajatmu sudah terpenuhi..
Serta tujuan pernikahan itu semua sudah di raih dalam sebuah rumah tangga maka cukup 1 karena nikah lagi itu mengundang badai..
Ada 2 pendapat ulama..
“Mana yang lebih utama nikah 2 atau 1 sebagian ulama mengatakan 1 kalau itu sudah memenuhi kebutuhan,, tujuan pernikahan sudah semua terpenuhi maka cukup 1”
@bbg-alilmu
Di broadcast ulang: Berbagi_Kebaikan
https://t.me/Berbagi_Kebaikan
BerbagiKebaikanBerbagi info peluang amal sholih dan ketaatan… Untuk bekal kita menghadapi Yaumul Mizan…
View Source