Pada hari kesepuluh Muharram, sebagian orang memperbanyak makanan untuk keluarganya. Para khatib/penceramah pun menjelaskan keutamaan-keutamaannya dari sisi diniyah dan duniawiyah serta kedudukannya. Sebagian orang mengatakan (di waktu itu) mendapatkan rasa keberkahan pada harta, (Benarkah) ?.
Jawab:
Yang disyariatkan ketika itu adalah berpuasa Sunnah yaitu pada hari kesepuluh dan hari kesembilan bulan Muharram atau hari kesepuluh dan hari kesebelas. Jika para khatib atau penceramah dan para guru menganjurkan dan menjelaskan kepada orang-orang keutamaan puasa tersebut, maka itu suatu kebaikan. Adapun memperbanyak makanan untuk keluarga pada hari itu dengan keyakinan bahwa hal itu disyariatkan dan sebagai keutamaan baginya, maka bid’ah (tidak ada asalnya). Hadits-hadits yang menerangkan keutamaan memperbanyak makanan untuk keluarga pada waktu itu adalah (hadits-hadits yang tidak shahih, wabillahit taufiq. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad, dan keluarga dan para sahabatnya. : Lajnah Ad-Daimah li al-buhuts al-ilmiyah wa al-ifta, ketua Abdul Aziz bin Abdullah bin baz ).
Bulan Muharram atau orang sering menyebutnya bulan Suro’ sebenarnya merupakan salah satu diantara empat bulan yang digelari dengan Asyhurul Hurum (bulan-bulan suci). Di bulan tersebut dilarang melakukan kezaliman apa pun bentuknya. Allah menjelaskan dalam firman-firman –Nya. Sesungguhnya :
Sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah. Dia menciptakan langit dan bumi, diantara empat bulan haram (suci). Itulah ( ketetapan ) agama yang lurus , maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yang empat itu. ( Q. S. At-taubah : 36 ).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : “Sesungguhnya waktu itu berputar seperti asalnya diwaktu Allah menciptakan langit dan bumi .Satu tahun itu dua belas bulan, dan diantaranya ada empat bulan suci, tiga secara berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijah, dan bulan Muharram, serta Rajab (menurut perhitungan). Bani Mudhar yang berada diantara Jumada dan Sya’ban“. ( H.R. Bukhari no. 3025, 4144, 7009, dan Muslim No. 1629).
Menurut Al-Hasan Al-Basri yang paling utama diantara empat bulan suci tersebut adalah bulan Muharram.Menurut As-Sakhawi bahwa bulan Muharram disebut demikian, karena dia adalah bulan yang disucikan dari pertumpahan darah dan segala kezaliman.
Baca selengkapnya https://muslimah.or.id/9783-adakah-keistimewaan-bulan-muharram.html
Silakan di-share…
