Dukung Penuntut Ilmu, Agar Cahaya Ilmu Menyinari Masyarakat
Dukung Penuntut Ilmu, Agar Cahaya Ilmu Menyinari Masyarakat
“Cahaya ilmu tak pernah padam, tapi siapa yang menjaga lentera itu tetap menyala?”
Ilmu Tidak Turun Begitu Saja
Ilmu agama yang hari ini kita nikmati; lewat ceramah, tulisan, kajian daring, hingga tanya-jawab di majelis, tidak datang dengan sendirinya. Ia diwariskan, dijaga, dan ditumbuhkan oleh orang-orang yang mencurahkan hidupnya untuk belajar, seringkali dalam sunyi, kekurangan, bahkan keterasingan.
Tak sedikit dari mereka adalah santri di pondok sederhana, mahasiswa ilmu syar’i yang hidup jauh dari keluarga, atau penuntut ilmu yang rela meninggalkan pekerjaan demi fokus belajar Islam.
Penuntut Ilmu, Mereka Pewaris Nabi
Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ العُلَمَاءَ وَرَثَةُ الأَنبِيَاءِ، إِنَّ الأَنبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا، إِنَّمَا وَرَّثُوا العِلْمَ، فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ
“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Para nabi tidak mewariskan dinar maupun dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambilnya, berarti dia telah mengambil bagian yang banyak.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Namun warisan ini tidak akan sampai kepada umat jika pewarisnya dibiarkan berjuang sendiri. Mereka membutuhkan dukungan; bukan hanya secara moral, tapi juga secara materi.
Zakat dan Dukungan Nyata
Islam tidak hanya memuliakan ilmu, tapi juga mengatur pembiayaan penuntutnya. Dalam QS. At-Taubah: 60, salah satu golongan penerima zakat adalah fi sabilillah, dan banyak ulama menyatakan bahwa menuntut ilmu syar’i termasuk bagian dari jalan Allah.
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (muallaf), untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah (fi sabilillah), dan untuk ibnu sabil (musafir) sebagai kewajiban dari Allah. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Imam Nawawi berkata:
وَلَوْ قَدَرَ عَلَى كَسْبٍ يَلِيقُ بِحَالِهِ إلا أَنَّهُ مُشْتَغِلٌ بِتَحْصِيلِ بَعْضِ الْعُلُومِ الشَّرْعِيَّةِ بِحَيْثُ لَوْ أَقْبَلَ عَلَى الْكَسْبِ لانْقَطَعَ مِنْ التَّحْصِيلِ حَلَّتْ لَهُ الزَّكَاةُ , لأَنَّ تَحْصِيلَ الْعِلْمِ فَرْضُ كِفَايَةٍ
“Jika seseorang menyibukkan diri dengan menuntut ilmu agama hingga tak sempat mencari nafkah, maka boleh baginya menerima zakat.” (Al-Majmu’)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga menegaskan:
يَجُوزُ أَخْذُهُ مِنْ الزَّكَاةِ مَا يَحْتَاجُ إلَيْهِ مِنْ كُتُبِ الْعِلْمِ الَّتِي لا بُدَّ لِمَصْلَحَةِ دِينِهِ وَدُنْيَاهُ مِنْهَا
“Boleh baginya mengambil dari zakat untuk membeli buku-buku ilmu yang diperlukan demi kemaslahatan agama dan dunianya.” (Majmu’ al-Fatawa)
Tanpa Dukungan, Ilmu Akan Terhenti di Tengah Jalan
Bayangkan jika seorang penuntut ilmu terpaksa meninggalkan belajarnya karena tidak sanggup membayar uang asrama, beli kitab, uang pendidikan atau nafkah untuk keluarganya, sehingga ia tak bisa melanjutkan karena harus bekerja penuh waktu demi biaya hidup. Apa yang akan terjadi dengan estafet dakwah umat ini?
Ilmu tak akan sampai ke masyarakat
jika para penuntutnya tak diberi sandaran.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Salurkan zakat kepada penuntut ilmu.
Biayai kebutuhan dasar mereka: tempat tinggal, makan, buku, biaya pendidikan
Doakan dan muliakan mereka di hadapan masyarakat
Dengan mendukung mereka, kita bukan hanya memberi bantuan, tapi berinvestasi dalam masa depan dakwah dan keilmuan Islam.
Karena Ilmu Adalah Cahaya, Tapi Minyak Pelitanya Perlu Dibeli
“Ilmu tidak tumbuh di tanah kosong. Ia butuh lahan, pupuk, air, dan penjagaan. Dan semua itu, butuh dukungan.”
Maka jika kita ingin anak cucu kita belajar agama dengan benar, mari bantu mereka yang sedang menyiapkan jalannya hari ini.
Semoga bermanfaat baarokallohufikum
Ditulis oleh: Ustadz Ahmad Anshori Lc,. M.Pd.