Rezeki dari Dunia Digital: Ujian Kehalalan bagi Kreator Muslim

Rezeki dari Dunia Digital: Ujian Kehalalan bagi Kreator Muslim

6 hours yang lalu
Rezeki dari Dunia Digital: Ujian Kehalalan bagi Kreator Muslim

Rezeki dari Dunia Digital: Ujian Kehalalan bagi Kreator Muslim

Hukum Mendapatkan Penghasilan dari YouTube yang Disisipi Iklan yang Terkadang Tidak Halal

Banyak orang tertarik untuk membuat kanal YouTube dan mengunggah video dengan tujuan memperoleh penghasilan dari iklan yang tayang di video mereka. Namun, muncul pertanyaan penting: bagaimana hukumnya jika sebagian iklan tersebut mengandung hal-hal yang tidak sesuai syariat, seperti musik, aurat wanita, atau promosi produk yang haram?

Hukum Asal Mendapatkan Penghasilan dari YouTube

Hukum asal dari mendapatkan penghasilan melalui YouTube adalah boleh, selama video yang diunggah memiliki konten yang mubah (diperbolehkan), tidak melanggar hak cipta, dan iklan yang muncul juga merupakan iklan yang halal.

Ini berarti bahwa jika Anda membuat video edukatif, dakwah, tutorial, atau konten lain yang bermanfaat, lalu YouTube memberikan penghasilan dari iklan yang bersih dari unsur haram, maka penghasilan tersebut insya Allah halal.

Bagaimana Jika Terdapat Iklan yang Haram?

Para ulama ketika ditanya tentang hal ini menyebutkan

Berikut teks pertanyaannya supaya paham gambaran masalah: 

أريد أن أنشئ قناة على ال Youtube وأضع عليها فيديوهات لكي أكسب منها، ويتم وضع إعلانات على الفيديوهات وبجانبها، وعندما يشاهدها أحد أو يضغط عليها أكسب مبلغا صغيرا عن كل شخص شاهدها، لكن هناك بعض الإعلانات ـ وهو قليل ـ للأغاني أو تظهر فيها نساء مثل إعلانات الشامبو وهكذا، أو تظهر فيها أشياء أخرى، وقد أستطيع منعها من أن تعرض عندي في قناتي، ولا أعلم إذا كنت أستطيع منعها كلها، فهل المال الذي سأكسبه ـ إن شاء الله ـ حلال أم لا؟ وهل أتبرع مثلا بثلثه كي لا أكون قد استخدمت المال المحرم؟.

Saya ingin membuat channel YouTube dan mengunggah video untuk mendapatkan penghasilan darinya. Nantinya akan ada iklan yang muncul di video atau di sampingnya. Setiap kali seseorang menonton atau mengklik iklan tersebut, saya mendapatkan sedikit penghasilan. Namun, terkadang ada iklan yang mengandung musik atau menampilkan wanita (misalnya iklan sampo), atau hal lain yang tidak pantas. Saya mungkin bisa memblokir sebagian iklan tersebut, tapi saya tidak yakin apakah bisa memblokir semuanya. Apakah penghasilan yang saya dapatkan halal? Dan apakah saya perlu menyedekahkan sebagian (misalnya sepertiga) agar terhindar dari penghasilan haram?

Jawaban:

فإن التكسب برفع المقاطع على موقع يوتيوب ونحوه مباح إذا كانت المقاطع المرفوعة مباحة المحتوى، وغير محمية، وكانت الإعلانات مباحة

وأما الإعلانات المحرمة: فلا يجوز التكسب منها، وعليك التخلص مما اكتسبته منها، وفي حال الشك في قدر المكتسب منها، فإنك تجتهد وتقدر ذلك بما يغلب على ظنك براءة ذمتك به،

Mendapatkan penghasilan dari mengunggah video di YouTube dan semacamnya hukumnya boleh, selama isi video yang diunggah itu mubah (diperbolehkan), tidak melanggar hak cipta, dan iklan yang ditampilkan juga termasuk iklan yang halal.

Namun jika iklannya mengandung hal yang haram, maka tidak boleh mengambil penghasilan darinya. Uang yang sudah didapat dari iklan haram harus disalurkan (dikeluarkan) karena tidak halal dimiliki.

Jika tidak tahu secara pasti berapa jumlah yang didapat dari iklan haram, maka lakukan perkiraan secara bijak sesuai yang paling kuat menurut dugaan agar tanggungan terbebas.

[Islam web]

Kesimpulan Yang Bisa Kita Ambil Dari Paparan Di Atas Adalah

– Penghasilan dari YouTube halal jika konten video dan iklan yang ditampilkan tidak melanggar syariat.

– Iklan haram tidak boleh dijadikan sumber penghasilan.

– Jika tidak bisa menghindarinya secara total, maka estimasi bagian yang haram dan keluarkan untuk membersihkan harta.

– Tetap berhati-hati dan niatkan usaha ini sebagai jalan untuk mencari nafkah yang berkah dan tidak bercampur dengan yang haram.

Wallahu a’lam.

Semoga bermanfaat baarokallohufikum

 

Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Secret Link