Senang Saat Haid Karena Tidak Shalat, Apa Hukum Perasaan Ini?
![]()
Senang Saat Haid Karena Tidak Shalat, Apa Hukum Perasaan Ini?
Sebagian wanita mungkin merasa lega atau bahkan senang saat datang bulan, karena merasa mendapat “istirahat” dari rutinitas shalat lima waktu. Ada yang senang karena bisa tidur lebih lama, atau bebas bepergian tanpa khawatir ketinggalan shalat. Namun, apakah perasaan seperti ini dibolehkan dalam Islam? Apakah termasuk tanda malas beribadah atau bahkan berdosa? Mari kita bahas bersama penjelasannya dari para ulama
Seorang Muslim Harus Nyaman Dengan Shalat
Sikap seorang Muslim seharusnya adalah merasa nyaman dan tenang karena shalat, bukan merasa nyaman karena terbebas dari shalat. Sebab salat bukanlah beban atau kesulitan yang perlu dihindari, tetapi ia adalah wujud cinta dan pengagungan kepada Allah. Shalat lahir dari kerinduan yang jujur untuk mendekat kepada-Nya, membangkitkan rasa rindu yang dalam kepada Allah.
Dalam shalat, seorang hamba merendahkan diri dihadapan Rabb-nya, berbicara dan bermunajat dengan penuh harap, meminta rahmat, keutamaan, dan kedekatan-Nya. Maka siapa yang hatinya hidup seperti ini, tentu tidak ingin berhenti dari ibadah, bahkan akan merindukan lebih banyak kesempatan untuk shalat dan taat.
Karena itulah Nabi ﷺ berkata kepada Bilal:
يَا بِلَالُ أَقِمِ الصَّلَاةَ أَرِحْنَا بِهَا
“Wahai Bilal, dirikanlah shalat, istirahatkan kami dengannya.” (HR. Abu Daud, shahih).
Dari Hudzaifah juga disebutkan:
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ، صَلَّى
“Jika Nabi ﷺ ditimpa sesuatu yang berat, beliau langsung shalat.” (HR. Abu Daud, hasan)
Artinya, saat Nabi menghadapi masalah atau kesedihan, beliau menjadikan shalat sebagai tempat bernaung dan tenang.
Allah juga menjadikan sholat sebagai sumber ketenangan dan kekuatan bagi kaum beriman. Firman-Nya:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ إِنَّ اللَّهَ مَعَ الصَّابِرِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat. Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Baqarah: 153)
Nabi ﷺ juga bersabda:
حُبِّبَ إِلَيَّ مِنَ الدُّنْيَا النِّسَاءُ وَالطِّيبُ، وَجُعِلَ قُرَّةُ عَيْنِي فِي الصَّلَاةِ
“Aku dijadikan mencintai wanita dan wewangian dari urusan dunia, dan shalat dijadikan sebagai penyejuk mataku.” (HR. An-Nasa’i, shahih)
Jadi, salat adalah kelezatan, bukan beban. Maka, merasa senang karena terbebas darinya adalah tanda lemahnya cinta kepada ibadah, dan perlu diingatkan dengan lembut agar hati kembali mencintai perjumpaan dengan Allah.
Haid Datang Hatipun Senang?
Berpikir untuk “beristirahat dari shalat” menunjukkan bahwa seseorang belum benar-benar menunaikannya dengan baik. Padahal, mendirikan shalat bukan hanya sekedar melaksanakan gerakannya, tapi juga menjaga kekhusyukan lahir dan batin—dengan ketenangan, merenungi bacaan, tunduk, dan merasa dekat serta sangat butuh kepada Allah. Rasulullah bersabda bahwa posisi terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika ia bersujud.
Ibnu Abbas -radhiallahu ‘anhu- menjelaskan
إقامة الصلاة إتمام الركوع والسجود والتلاوة والخشوع والإقبال عليها فيها
Makna iqamat as-shalah (mendirikan shalat) adalah: menyempurnakan rukuk, sujud, bacaan, kekhusyukan, dan menghadirkan hati dalam shalat (Tafsir Ibnu Katsir 1/168).
Ketika seorang wanita merasa senang karena datang haid sehingga bisa ‘libur’ dari salat, maka paling ringan sikap itu menunjukkan kurangnya pengagungan terhadap shalat dan lemahnya takwa kepada Allah. Padahal Allah berfirman:
ذَٰلِكَۖ وَمَن يُعَظِّمۡ حُرُمَٰتِ ٱللَّهِ فَهُوَ خَيۡرٞ لَّهُۥ عِندَ رَبِّهِۦۗ [ال
“Siapa yang mengagungkan larangan-larangan Allah, maka itu lebih baik baginya di sisi Rabbnya.” (QS. Al-Hajj: 30),
Allah juga berfirman :
ذَٰلِكَۖ وَمَن يُعَظِّمۡ شَعَٰٓئِرَ ٱللَّهِ فَإِنَّهَا مِن تَقۡوَى ٱلۡقُلُوبِ
“Siapa yang mengagungkan syiar-syiar Allah, maka itu dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32).
Tidak diragukan lagi bahwa shalat adalah salah satu syiar Allah terbesar yang harus dijaga kehormatannya.
Syaikh Abdul Karim al-Khudhair -hafidzahullah- berkata:
Sebagian wanita merasa senang ketika datang haid, karena itu berarti ia terbebas dari shalat dan puasa. Meskipun secara syariat dia memang mendapat uzur (keringanan), namun apakah wanita yang seperti ini tetap mendapat pahala sebagaimana saat ia dalam keadaan suci? Jawabannya jelas: tidak. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal ini—ia tidak akan dicatat mendapat pahala.
Hal ini berlaku juga dalam ibadah-ibadah lainnya. Misalnya, orang buta yang senang karena tidak diwajibkan berjihad, orang pincang yang gembira karena tak ikut berperang, atau orang sakit yang lega karena tak perlu shalat berjamaah—apakah mereka akan mendapat pahala? Tidak. Karena semua kembali kepada niat.
Sebaliknya, seseorang yang benar-benar berharap bisa melakukan ibadah, tapi terhalang, lalu ia wafat dalam keadaan itu, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang yang melakukannya. Contohnya: orang yang jujur ingin mati syahid dan bersungguh-sungguh dalam niatnya, meskipun ia meninggal di atas tempat tidurnya, tetap akan dicatat sebagai syahid.
انتهى من “شرح مختصر الخرقي” (25/ 3 بترقيم الشاملة).
Kesimpulan
Rasa gembira karena terbebas dari shalat atau ibadah saat haid, meskipun wanita mendapat udzur syar’i, menunjukkan kurangnya pemahaman akan hakikat ibadah sebagai sumber ketenangan, kedekatan dengan Allah, dan ladang pahala. Ibadah bukan beban, tetapi kebutuhan rohani dan kehormatan seorang hamba di hadapan Rabb-nya.
Karenanya, hendaknya setiap Muslimah mengoreksi hatinya. Jika merasa lega karena tidak perlu shalat, itu tanda ada yang perlu diperbaiki dalam cintanya kepada Allah dan nilai ibadah dalam dirinya.
Nasihat:
Jadikan waktu haid bukan sebagai momen istirahat dari Allah, tapi kesempatan untuk lebih dekat dengan-Nya lewat dzikir, doa, tilawah, dan muhasabah. Dan berdoalah, “Ya Allah, jadikan kami hamba-hamba-Mu yang merindukan ibadah, bukan sekedar menggugurkan kewajiban.”
Semoga Allah senantiasa menjaga kita dan meluruskan hati kita cinta kepada Allah & Rasulnya.
Ditulis Oleh Ustadz: Nurhadi Nugroho Hafidzhohulloh


