Ridha, tunduk dan patuh terhadap apa yang ada di dalam tuntutan syariat agama ini, walaupun dia memahami atau tidak memahami hikmahnya. Kalau itu merupakan hukum syariat, yang pertama kali adalah dia wajib untuk ridha, taslim, baik dia memahami hikmahnya atau belum memahami hikmahnya.
Tapi yang jelas semua yang Allāh sampaikan pasti mengandung hikmah. Karena Allāh adalah Al-Hakīm (الحكيم) keputusan Allāh tepat dan bijak. Allāh-lah sang pembuat hukum, dan Allāh paling mengetahui apa yang baik bagi manusia.
Oleh karena itu, dalam masalah ini tidak boleh kita mengamalkan hukum-hukum dari kitab-kitab sebelum Al-Qur’ān kecuali yang dibenarkan oleh Al-Qur’ān dan ditetapkan oleh Al-Qur’ān sebagai hukum yang diperintahkan untuk kita imani.
Ini adalah beberapa poin, bagaimana kita mengimani kitab-kitab yang Allāh turunkan.
Kemudian ketika kita mengetahui bahwasanya kitab-kitab tersebut adalah datang dari Allāh dan merupakan petunjuk bahkan merupakan rahmat bagi kita semua. Maka ketika kita mengimani kitab-kitab tersebut dengan cara yang benar maka akan membuahkan buah-buahan yang sangat indah.
Di antaranya:
العلم بعناية الله تعالي بعباده
⑴ Kita akan mengetahui bagaimana pertolongan Allāh atau perhatian Allāh kepada para hamba-Nya.
Allāh yang menurunkan kitab kepada setiap kaum untuk membimbing mereka, ini adalah pertolongan dan kenikmatan dari Allāh agar manusia betul-betul bisa mendapatkan kebahagiaan yang hakiki dunia dan akhirat mereka.
Ini merupakan rahmat Allāh, keutamaan Allāh, dimana Allāh memberikan pertolongan kepada kita dengan menurunkan kitab agar kita tidak kerepotan dan tidak meraba-raba, kepastian cara untuk mendapatkan kebahagiaan yang hakiki. Kalau tidak, kita akan meraba-raba seperti orang buta.
العلم بحكمة الله تعالى في شرعه
⑵ Kita akan mengetahui hikmah Allāh Subhānahu wa Ta’āla dalam syariatnya, setiap syariat Allāh sangat bijak, tepat. Sehingga semua hukum Allāh adalah yang terbaik untuk manusia.
Maka Allāh katakan:
أَفَحُكْمَ ٱلْجَـٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًۭا لِّقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ
_”Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allāh bagi orang-orang yang yakin?”_
(QS. Al-Māidah: 50)
Kalau seandainya manusia menerapkan hukum rajam, maka kehidupan ini akan sangat bersih dari pelaksanaan zina. Paling tidak sangat menimimalkan, karena orang akan berpikir 100 kali atau 1000 kali ketika akan berzina.
Ketika diterapkan hukum potong tangan, maka orang akan berpikir ketika akan mencuri dengan cara apapun, karena nanti akan terlihat bekas potongan tangannya (dia adalah seorang pencuri) dan akan menjadi pelajaran seumur hidup. Demikian pula yang lainnya.
Ini adalah syariat yang paling membawa efek jera, memberikan manfaat bagi manusia, sehingga betul-betul memberikan kehidupan yang hakiki kepada manusia, termasuk semua syariat yang Allāh syariatkan di situ, semua penuh dengan hikmah dan paling tepat untuk diterapkan di tengah kehidupan.
شكر نعمة الله في ذلك
⑶ Mensyukuri nikmat Allāh dengan diturunkannya kitab-kitab yang merupakan rahmat, petunjuk dan bimbingan Allāh Subhānahu wa Ta’āla.
Ini nikmat yang terbesar, seandainya kita tanpa bimbingan kitab-kitab Allāh, kita ini seperti binatang, kita akan terjun ke lembah syahwat, ke lembah kemauan yang penuh dengan kegelapan. Sehingga boleh jadi kita seperti binatang bahkan lebih hina daripada binatang.
Semoga bermanfaat.
Semoga Allāh memberikan kepada kita keimanan yang benar kepada kitab dan membuahkan dalam hati kita apa yang telah kita sebutkan tersebut.
Terima Kasih.
و صلى الله عليه وسلم الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
____
