Sebab-Sebab yang Menggugurkan Kewajiban Nafkah Suami kepada Istri (Bag. 2)

Kelima: Istri yang bepergian, baik dalam rangka ketaatan, seperti berhaji atau karena sebab lainnya Jika seorang istri bepergian tanpa izin suaminya, tanpa alasan yang sah, maka hak nafkahnya gugur karena dia tidak tunduk dan menyerahkan dirinya sepenuhnya kepada suaminya, dan…


































