︎﷽︎* Kalau istri bermakmum pada suami, bolehkah membuka suara untuk mengoreksi k…
︎﷽︎ * Kalau istri bermakmum pada suami, bolehkah membuka suara untuk mengoreksi kesalahan imam?* Semisal ketika imam (yaitu sang suami) salah dalam bacaan, bolehkah istrinya mengoreksi bacaannya? Atau suami salah gerakan, bolehkah istrinya mengucapkan “subhanallah” ataukah dengan tashfiq (tepukan tangan)?…