Tag: terbaru
-
Apa Setelah Ramadhan? – Artikel Sofyan Chalid bin Idham Ruray
بسم الله الرحمن الرحيم Diantara kiat agar tetap istiqomah dalam ketaatan dan menjauhi kemaksiatan, paling tidak ada tiga hal yang harus kita lakukan pasca Ramadhan: (1) BERSYUKUR Selama Ramadhan, bahkan sepanjang hidup kita, banyak sekali limpahan nikmat dari Allah ﷻ, baik nikmat duniawi maupun nikmat agama, yaitu nikmat beribadah kepada-Nya, khususnya di bulan Ramadhan yang…
-
10 Permasalahan Qodho’ Puasa Ramadhan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ PERTAMA: ORANG-ORANG YANG WAJIB QODHO’ (1) Orang yang Berbuka Puasa karena Sakit yang Masih Diharapkan Kesembuhannya Orang sakit yang masih diharapkan kesembuhannya dan merasa berat atau tidak mampu berpuasa atau perlu minum obat di siang hari maka boleh berbuka dan wajib atasnya untuk meng-qodho’ puasanya di hari-hari yang lain setelah Ramadhan,…
-
Adab Sunnah saat Berbuka Puasa
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Pertama: Menyegerakan Buka Puasa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Sahl bin Sa’ad As-Saa’idi radhiyallahu’anhu] – Sepakat ulama bahwa yang dimaksud menyegerakan berbuka apabila telah terbenam matahari,[1] hendaklah segera berbuka,…
-
Raihlah Keberkahan dengan Makan Sahur
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Pertama: Makna Makan Sahur Makan sahur artinya, كل طعامٍ أو شرابٍ يَتَغَذَّى به آخر الليل في السحر من أراد الصيام “Setiap makanan dan minuman yang dimakan oleh orang yang hendak berpuasa di akhir malam, di waktu sahur.” [Ash-Shiyaamu fil Islam, hal. 247] Kedua: Hukum Makan Sahur Ulama sepakat bahwa makan sahur…
-
Apakah Berbekam, Totok Darah dan Donor Darah Membatalkan Puasa?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ PENDAPAT PERTAMA DAN DALILNYA Sebagian ulama berpendapat bekam membatalkan puasa. Ini pendapat Al-Imam Ahmad,[1] Ishaq, Ibnul Mundzir, Muhammad bin Ishaq, Ibnu Khuzaimah, ‘Atho’, Abdur Rahman bin Mahdi, Al-Hasan, Masruq, dan Ibnu Sirin. Dan beberapa sahabat tidak suka bekam siang hari, diantaranya Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Abu Musa dan Anas bin Malik.[2]…
-
Benarkah Muntah dengan Sengaja Membatalkan Puasa?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Benarkah Ijma’ Ulama Muntah dengan Sengaja Membatalkan Puasa? Al-Imam Ibnul Mundzir dan Al-Khattabi rahimahumallah telah menukil ijma’ bahwa muntah dengan sengaja membatalkan puasa.[1] Akan tetapi penukilan ijma’ tersebut kurang tepat karena adanya sebagian ulama yang berpendapat bahwa muntah dengan sengaja tidak membatalkan puasa. Bahkan dinukil pendapat tersebut dari para sahabat, diantaranya…
-
Rincian Hukum Pembatal Puasa Berhubungan Suami Istri di Siang Hari Ramadhan
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Jima’, berhubungan badan atau berhubungan suami istri, yaitu memasukkan kemaluan ke dalam kemaluan secara sengaja walau tidak keluar air mani, bagi orang yang sedang berpuasa adalah termasuk pembatal puasa dan dosa yang sangat besar, berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ…
-
Rincian Pembatal Puasa Terkait Makan dan Minum, dan Beberapa Pembatal Puasa Kontemporer
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Makan dan minum dengan sengaja membatalkan puasa dan termasuk dosa besar, berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’ (kesepakatan ulama). Allah ta’ala berfirman, وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu…
-
Ringkasan Pembatal-pembatal Puasa yang Disepakati Ulama
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Pertama: Makan dan Minum Allah ta’ala berfirman, وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar, kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.” [Al-Baqoroh: 187] Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, قَالَ اللَّهُ…
-
Rukun-rukun Puasa – Artikel Sofyan Chalid bin Idham Ruray
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Rukun Pertama: Niat Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, إنَّمَا الأعْمَالُ بَالْنيَاتِ، وَإنَّمَا لِكل امرئ مَا نَوَى “Sesungguhnya amalan-amalan manusia tergantung niat, dan setiap orang mendapatkan balasan sesuai niatnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Umar bin Khaththab radhiyallahu’anhu] Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa diterima atau tidak ibadah seseorang, dan sah atau tidak ibadahnya,…
-
Cara Menentukan Awal dan Akhir Ramadhan Menurut Syari’at
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ “Berpuasalah karena kalian telah melihat bulan dan berbukalah (berhari raya idul fitri) karena kalian telah melihatnya, apabila kalian terhalangi untuk melihatnya maka sempurnakanlah bilangan Sya’ban menjadi 30 hari.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah…
-
Hukum-hukum Puasa bagi Musafir – Artikel Sofyan Chalid bin Idham Ruray
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Pertama: Keringanan bagi Musafir Musafir, orang yang melakukan perjalanan jauh dibolehkan berbuka dan tidak diwajibkan berpuasa, berdasarkan dalil Al-Qur’an, As-Sunnah dan ijma’. Allah ta’ala berfirman, فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Maka siapa diantara kalian yang sakit atau dalam perjalanan jauh (lalu ia berbuka), maka (wajiblah…
-
Kewajiban Memulai Puasa dan Berhari Raya bersama Pemerintah
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ “Berpuasa adalah hari kalian berpuasa, berbuka (berhari raya idul fitri) adalah hari kalian berbuka dan berkurban (berhari raya idul adha) adalah hari kalian berkurban.” [HR. At-Tirmidzi dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 224] Beberapa Pelajaran: Pertama: Perintah Memulai…
-
Hukum Puasa Orang yang Tidak Sholat
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Meninggalkan sholat adalah kekafiran, dan dosa kekafiran membatalkan semua ibadah termasuk puasa. Allah ﷻ berfirman, فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ “Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.”…
-
Hukum Puasa Orang Sakit dan Orang Tua
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Allah subhanahu wa ta’ala berfirman, فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ “Maka siapa di antara kamu yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain (setelah Ramadhan). Dan…
-
Syarat-syarat Wajibnya Puasa – Artikel Sofyan Chalid bin Idham Ruray
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Syarat Pertama: Islam Karena ibadah orang kafir tidak akan diterima Allah ta’ala, sebagaimana firman-Nya, وَمَا مَنَعَهُمْ أَن تُقْبَلَ مِنْهُمْ نَفَقَاتُهُمْ إِلاَّ أَنَّهُمْ كَفَرُواْ بِالله وَبِرَسُولِهِ “Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka sedekah-sedekah mereka, melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan Rasul-Nya.” [At-Taubah: 54] Dan firman Allah ta’ala,…