╔══꧁✿✿°°°°✿✿꧂══╗

𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯

╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝

𝗡𝗢 : 1⃣9⃣3⃣9⃣

𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com

𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab

═══════゚・:✿:・゚═══════

𝗛𝗨𝗞𝗨𝗠 𝗠𝗘𝗡𝗚𝗨𝗥𝗨𝗦 𝗦𝗨𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗘𝗧𝗘𝗥𝗔𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗠𝗜𝗦𝗞𝗜𝗡 𝗨𝗡𝗧𝗨𝗞 𝗣𝗘𝗡𝗗𝗔𝗙𝗧𝗔𝗥𝗔𝗡 𝗕𝗣𝗝𝗦

Nama : Fera Findyawati
Angkatan : 4
Grup : 033
Nama Admin : Dwi Indria Novita
Nama Musyrifah : Ummu Kahfi
Domisili : Jawa Tengah

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻

بِسْـمِ اللّهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ

اَلسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُه

Izin bertanya, Ustadz.
Bolehkah membuat surat SKTM (keterangan miskin ) untuk mengurus BPJS pemerintah ?

Saat ini keluarga saya menggunakan BPJS Mandiri, namun kami kesulitan membayarnya, mengingat 4 anggota keluarga yang terdaftar, pengeluaran semakin bertambah dan penghasilan yang tidak tetap.

Mohon jawabannya, Ustadz.

جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah,washolatu wassalamu ‘ala Rosulillahi wa ‘ala aalihi washohbihi wa man waalahu, amma ba’du;

Dalam masalah BPJS hukumnya bermacam macam sesuai dengan jenisnya.
Ada yang haram karena mengandung unsur riba dan ghoror terhadap denda keterlambatan bagi BPJS mandiri .

Namun jenis BPJS yang dibayarkan pemerintah kepada masyarakat tidak mampu dan miskin dibolehkan karena murni gratis tanpa premi dan tanpa denda.
Bahkan jenis BPJS ini merupakan kebaikan pemerintah kepada rakyatnya.

Jika salah satu syaratnya adalah dengan membuat SKTM dari kelurahan maka tidak mengapa anda untuk mengurus nya sebagai persyaratan dari pemerintah, karena dengan maslahat yang ada dan agar bantuan tersebut tepat sasaran ke lapisan masyarakat yang memang berhak.

Allahu A’lam Bishowab.

Dijawab oleh :
Ustadz Wukir Saputro, Lc., M.Pd.

═══════ ゚・:✿:・゚ ═══════
𝗢𝗳𝗳𝗶𝗰𝗶𝗮𝗹 𝗔𝗰𝗰𝗼𝘂𝗻𝘁 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 (𝗚𝗶𝗦)⁣⁣

WebsiteGIS:
https://grupislamsunnah.com
Fanpage: web.facebook.com/grupislamsunnah
Instagram: instagram.com/grupislamsunnah
WebsiteGBS: grupbelanjasunnah.com
Telegram: t.me/s/grupislamsunnah
Telegram Soal Jawab: https://t.me/GiS_soaljawab
YouTube: bit.ly/grupislamsunnah

SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat

View Source

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Secret Link