𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗼𝗯𝗮𝘁 𝗕𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮
𝗨𝘀𝘁𝗮𝗱𝘇 𝗠𝗲𝗻𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯
╚══꧁✿✿°°°°✿✿꧂ ══╝
𝗡𝗢 :2⃣0⃣3⃣8⃣
𝗗𝗶𝗿𝗮𝗻𝗴𝗸𝘂𝗺 𝗼𝗹𝗲𝗵 𝗚𝗿𝘂𝗽 𝗜𝘀𝗹𝗮𝗺 𝗦𝘂𝗻𝗻𝗮𝗵 | 𝗚𝗶𝗦
https://grupislamsunnah.com
𝗞𝘂𝗺𝗽𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗦𝗼𝗮𝗹 𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯 𝗦𝗕𝗨𝗠
𝗦𝗶𝗹𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗹𝗶𝗸 : https://t.me/GiS_soaljawab
═══════゚・:✿:・゚═══════
𝗥𝗨𝗝𝗨𝗞𝗡𝗬𝗔 𝗜𝗠𝗔𝗠 𝗔𝗕𝗨 𝗛𝗔𝗡𝗜𝗙𝗔𝗛 𝗗𝗔𝗥𝗜 𝗣𝗘𝗡𝗗𝗔𝗣𝗔𝗧 : 𝗔𝗠𝗔𝗟 𝗕𝗨𝗞𝗔𝗡 𝗧𝗘𝗥𝗠𝗔𝗦𝗨𝗞 𝗕𝗔𝗚𝗜𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗥𝗜 𝗜𝗠𝗔𝗡
Nama: Nurul Aulia
Angkatan: T06
Grup : 01
Nama Admin : Esa fira
Nama Musyrifah : Hayatul Fatiyyaturahma
Domisili : Aceh
𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Bismillah…
Semoga Allah memberikan penjagaan kepada kita semua.
Izin bertanya Ustadz.
Ana ingin bertanya, terkait kitab yang saya baca (‘aqidah Islamiyyah). Menjelaskan bahwa imam Hanafi tidak memasukkan amal kedalam iman.
Jadi yang ingin saya tanyakan;
Apa alasan imam Hanafi tidak memasukkan amal kedalam iman, Ustadz ?
Mohon referensi dari jawabannya Ustadz.
جزاكم الله خيرا وبارك الله فيكم.
𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله أما بعد.
Kelompok yang menyatakan amal tidak masuk kedalam amal adalah firqoh murjiah.
Sedangkan Murji’ah adalah firqah sesat yang berpendapat dan meyakini, bahwa amal tidak masuk dalam nama iman, dan bahwasanya kemaksiatan tidak membahayakan iman seseorang, sebagaimana ketaatan tidak bermanfaat terhadap kekafiran seseorang.
Awal munculnya kelompok bid’ah Murjiah, ialah setelah terjadinya fitnah Ibnul-Asy’ats pada tahun 83 H. Yang pertama kali mengatakan tentang Irja (mengakhirkan amal dari iman), ialah Dzarr bin ‘Abdullah al-Murhabi al-Hamdani (wafat sebelum tahun 100 H). Kemudian, setelah itu muncul pendapat yang mengatakan bahwa iman hanya sebatas perkataan saja. Dan yang pertama kali mengatakannya, ialah Hammad bin Sulaiman (wafat 120 H). Dia adalah syaikhnya Abu Hanifah.
[Lihat Dirâsât fil Ahwâ’ (hal. 248)]
Namun Beliau Abu Hanifah rohimahullah tentu bukan seorang murjiah melainkan Seorang Imam penegak Sunnah Nabi Muhammad sholalallahu ‘alahi wasalam.
Dalam perbincangan masalah iman, Imam Abu Hanifah dan para pengikutnya seringkali diidentikkan dengan mazhab murjiatul fuqaha. Mazhab murjiatul fuqaha mengatakan bahwa amal perbuatan bukan merupakan bagian dari iman. Sementara ahlus sunnah mengatakan bahwa amal perbuatan termasuk iman. Al-Khothib Al-Baghdadi meriwayatkan beberapa atsar yang menghikayatkan bahwa Abu Hanifah beraqidah murji`ah. Keidentikan inilah yang diyakini oleh sebagian besar penuntut ilmu syar’i dewasa ini. Di antara para pakar, ada yang mencari jalan tengah bahwa perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan ahlus sunnah dalam masalah ini hanya perbedaan pendapat yang bersifat etimologi atau perbedaan istilah saja. Namun sebenarnya Abu Hanifah telah merevisi pendapatnya (rujuk).
*Kisah Rujuknya Beliau;*
Rujuknya Imam Abu Hanifah dari pendapatnya yang semula telah dijelaskan oleh Al-Qodhi (hakim) Ibnu Abil Izzi dalam Syarah Aqidah Thahawiyyah-nya. Beliau menukilkan kisah yang dihikayatkan oleh Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi tentang perdebatan antara Imam Abu Hanifah dan Imam Hammad bin Zaid dalam permasalahan Iman, apakah amal perbuatan termasuk di dalamnya atau tidak? Imam Abu Hanifah mengatakan “tidak”, sedangkan Imam Hammad bin Zaid mengatakan termasuk. Kemudian Imam Hammad bin Zaid meriwayatkan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya Urwah bin Zubair dari Abu Murawih Al-Laitsi dari Abu Dzar rodhiyallahu’anhu beliau mengatakan:
Baca Juga Apakah Diwajibkan Untuk Mengikuti Salah Satu Madzhab?
يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ الإِيْمَانُ بِاللهِ وَالجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ
SBUM : Sobat Bertanya Ustadz Menjawab
Berisi Pertanyaan dari Sobat Akhwat, tetapi untuk member yang boleh joint Umum
Supaya dapat bermanfaat untuk semua umat

